1. Berkata imam An-nawawi rahimahullah 1 "Kemudian jika ia melakukan hal itu (2 syahadat, solat, dan zakat) dengan niat yang ikhlas lagi baik, maka ia orang yang beriman. Jika ia melakukan hal itu karena pura-pura (taqiyyah), atau takut pada pedang, seperti orang munafik , maka perhitungannya diserahkan kepada Allah, dan Dialah Yang Menguasai segala rahasia. Demikian pula siapa yang shalat dengan tanpa wudhu atau mandi dari jinabat, atau makan di rumahnya dan mengklaim berpuasa, maka perbuatannya diakui, sedangkan perhitungannya diserahkan kepada Allah. Wallahu a'lam" Faedah yang kita ambil dari perkataan beliau adalah; - ikhlas atau tidak ikhlas orang lain adalah hak Allah untuk menghisabnya - ikhas atau tidak ikhlas diri sendiri adalah kewajiban kita untuk mengerjakan yang ikhlas jika ingin menjadi orang beriman *** 2. Fenomena yang ada sekarang adalah sama-sama Islam, syahadatnya sama, sholatnya sama, zakatnya sama, tetapi perilakunya berbeda. Ada yang...